Sabtu, 08 Februari 2014

Tulisan Budaya Masyarakat Indonesia

Budaya Masyarakat Indonesia

Indonesia dikenal sebagai Negara yang memiliki banyak keanekaragaman yang ada di dalamnya, baik dalam segi kehidupan, tata masyarakat, adat istiadat, norma sosial dan kebudayaan. Indonesia memiliki banyak kebudayaan nenek moyang yang luhur dan sangat bagus untuk dijadikan suatu obyek pariwisata yang terkenal dan menarik, inilah yang menjadikan para wisatawan asing mendatangi Indonesia untuk dapat melihat kebudayaannya yang masih tradisional dan masih tetap terjaga keasliannya.
Kebudayaan Indonesia memiliki sifat tidak mau dicampur adukkan dengan kebudayaan yang menurut mereka telah merujsak nilai tersendiri dari sebuah kebudayaan mereka, mereka sangat membenci budaya luar yang dianggap sebagai budaya yang dapat menenggelamkan kebudayaan masyarakat Indonesia. Memang benar adanya, bahwa kebudayaan luar itu memang sangat mengerikan dilihat dari cara berpakaian dan maksud yang disampaikannya, masyarakat Indonesia masih mengenal tata norma yang baik, jadi mereka sangat membenci budaya luar yang jelek.
Walaupun kebudayaan Indonesia beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India, dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yaitu Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Banyak diantara Negara-negara tetangga yang mengakui berbagai kebudayaan Indonesia yang menurut mereka itu sangat dinamis dan menarik dengan kebudayaan mereka, contoh seperti Negara Malaysia yang mengakui reog sebagai budaya yang asli dari masyarakat mereka, tetapi akhirnya reog dapat diambil kembali oleh Indonesia dan dapat diakui Negara-negara lain bahwa reog adalah kebudayaan yang dipunyai oleh bangsa Indonesia, inilah suatu bentuk pertahanan kebudayaan yang dilakukan pemerintah agar kebudayaan tersebut tidak diselewengkan pihak lain dan tidak diakui lagi oleh Negara lain.
Selain tentang kebudayaan berbentuk seni, di Indonesia ini kebudayaan juga dapat berbentuk dalam sistem religi dimana di Indonesia ini terdapat 5 macam agama yang diakui oleh pemerintah dan undang-undang di Indonesia. Yaitu Islam, katolik,protestan, Budha, dan Hindu. Hal ini dinyatakan di dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 1998, kira-kira 88% dari 222 juta penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5% Protestan, 3% Katholik, 2% Hindu, 1% Buddha, dan 1% kepercayaan lainnya. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa penganut agama Islam di Indonesia lebih mendominasi daripada keempat agama yang lain.
Sebagai negara yang berbudaya, dalam artian negara yang kaya akan budaya, Indonesia tetap memiliki beberapa masalah budaya Indonesia yang  memerlukan penanganan khusus. Masalah budaya Indonesia tersebut bila tidak segera ditangani maka akan berakibat pada punahnya budaya Indonesia sehingga dikhawatirkan akan terjadi krisis budaya di jaman anak cucu kita kelak.
 Berikut ini adalah beberapa masalah budaya Indonesia:
 1. KURANGNYA REGENERASI
Jarang sekali generasi muda yang mau "nguri-uri" budaya  sehingga dikhawatirkan bila tidak diadakan regenerasi maka kedepannya generasi muda tidak mengenal lagi kebudayaan bangsa sendiri
2. KURANGNYA RASA MEMILIKI
Masih ingat peristiwa Malaysia yang ingin mematenkan reog, tari tor - tor, batik, dll? Bagaimana reaksi kita saat itu? marah, emosi, geram? mengapa perasaan seperti itu baru muncul setelah negara tetangga tersebut ingin mengklaim budaya yang selama ini menjadi milik kita? Karena kurangnya rasa memiliki sehingga kita cenderung menyepelekan budaya yang telah kita miliki
3. KURANGNYA PENGHARGAAN DARI PEMERINTAH
Harus diakui bahwa pemerintah kita kurang memperhatikan budaya Indonesia. Para pelaku serta pemerhati dunia budaya masih kurang mendapatkan apresiasi dari pemerintah sehingga bisa dikatakan bahwa budaya masih menjadi prioritas kesekian dari jumlah daftar prioritas bagi pemerintah. Ini terlihat dari minimnya anggaran yang disediakan pemerintah untuk program - program budaya Indonesia
4. KONSEP PELESTARIAN BUDAYA YANG KURANG TEPAT
Melestarikan budaya tidak berarti hanya melakukan sesuatu demi tetap adanya sebuah budaya tersebut, tetapi lebih dari itu. Pelestarian budaya sangat berhubungan dengan regenerasi dan sikap memiliki. Karena tanpa kedua hal tersebut, mustahil pelestarian budaya bisa dilakukan dengan maksimal
5. MASYARAKAT YANG TERLALU MUDAH MENYERAP BUDAYA LUAR
Bisa dibilang generasi muda sekarang lebih menyukai film box office bila dibanding dengan menonton wayang semalam suntuk. Remaja sekarang lebih senang mengenakan baju model Korea bila dibanding mengenakan batik ataupun kebaya. Ini terjadi karena masih adanya anggapan bahwa keren = luar negeri sehingga budaya - budaya dari luar negeri lebih mudah diserap oleh masyarakat Indonesia.
Sebagai warga Negara yang baik, kita harus menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan menjaga kelestarian budaya Indonesia, agar tidak dapat diambil dan diakui lagi oleh Negara-negara yang tidak bertanggung jawab atas perilakunya.
Sumber-sumber terkait :

Tulisan Masyarakat Madani dan Kesejahteraan Umat Islam


MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT ISLAM

Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. Kecenderungan sakralisasi berpotensi untuk menambah derajat kefrustasian yang lebih mendalam dalam masyarakat bila terjadi kesenjangan antara realisasi dengan harapan. Padahal kemungkinan untuk itu sangat terbuka, antara lain, kesalahan mengkonsepsi dan juga pada saat manarik parameter-parameter ketercapaian. Saat ini gejala itu sudah ada, sehingga kebutuhan membuat wacana ini lebih terbuka menjadi sangat penting dalam kerangka pendidikan politik bagi masyarakat luas. 
Masyarakat madani ini sebenarnya sudah ada sejak dahulu kala di bumi ini, Masyarakat madani ini merupakan masyarakat yang patuh terhadap hukum yang berlaku di wilayah mereka masing-masing, dan mereka juga mempunyai sifat dan sikap yang patut untuk ditiru.
Dalam agama Islam pun mempunyai masyarakat madani, dalam Islam masyarakat ini terdapat di kota Madinah zaman pemimpin Islam Nabi Muhammad SAW yang di masa itu mereka dapat membangun peradaban yang tinggi dan baik.
Akhir-akhir ini sering muncul ungkapan dari sebahagian pejabat pemerintah, politisi, cendekiawan, dan tokoh-tokoh masyarakat tentang masyarakat madani (sebagai terjemahan dari kata civil society). Tampaknya, semua potensi bangsa Indonesia dipersiapkan dan diberdayakan untuk menuju masyarakat madani yang merupakan cita-cita dari bangsa ini. Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru.
Bahkan “Masyarakat Madani” adalah tiang utama dari kehidupan politik yang demokratis. Sebab, masyarakat tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan keprihatinan dan aspirasi masyarakat. Maka adalah tugas dan fungsi partai politik, lewat pemilihan umum, memperjuangkan dalam konteks system tatanan kenegaraan, sistem kekuasaan dan kebijaksanaan pemerintah. Dalam realitas sosial “Masyarakat Madani” mewujudkan dirinya dalam berbagai corak lembaga non pemerintah dan organisasi sosial yang bersifat sukarela.
                Konsep masyarakat madani merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep civil society. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civilsociety sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakatmuslim modern.
Makna Civil Society "Masyarakat sipil" adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Ciceroadalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata "societies civilis´ dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secarahistoris, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke,dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yangmampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja.
Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakandi atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsepdi luar menjadi "Islami". Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannyadengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civilsociety di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan diantara keduanya.
Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyaraka tsekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyaimoral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. 
Dari alasan ini dapat didefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka,egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah. Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak artiatau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada BahasaInggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi darimasyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani seringdigunakan untuk menjelaskan "the sphere of voluntary activity which takes place outsideof government and the market." Merujuk pada Bahmueller (1997)
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis) yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience).
Sebagai masyarakat yang ingin dianggap sebagai masyarakat yang beradab mulia, maka kita patut untuk mengikuti karakteristik masyarakat madani. Seharusnya masyarakat ini dapat dilestarikan agar di bumi ini masyarakatnya memiliki kehidupan yang aman, tenteram dan damai.